Pendidikan Bahasa
Indonesia
Pendidikan bahasa Indonesia merupakan salah satu mata
pelajaran yang wajib diajarkan mulai dari tingkat pendidikan dasar sampai pendidikan
tinggi. Akan tetapi yang sangat mengherankan sebagai warga negara Indonesia
yang mengenyam pendidikan dan mempelajari bahasa Indonesia masih banyak yang
belum mengerti dengan baik bahasa Indonesia baik secara lisan maupun tertulis.
Hal ini terlihat dari masih banyaknya pelajar yang memiliki nilai Ujian
Nasional yang masih sangat rendah. Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi
Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia.Di Timor Leste, bahasa
Indonesia berstatus sebagai bahasa kerja.
Dari
sudut pandang linguistik, bahasa Indonesia adalah salah satu dari
banyak ragam bahasa Melayu.Penamaan “Bahasa Indonesia” diawali sejak
dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan
“imperialisme bahasa” apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan.Proses ini
menyebabkan berbedanya Bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa
Melayu yang digunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini,
Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata
baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa
asing.
Meskipun
dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia, Bahasa Indonesia
bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia
menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di Indonesia sebagai bahasa
ibu.Fonologi dan tata bahasa Bahasa Indonesia dianggap relatif mudah.
Tidak
jarang mahasiswa diperlakukan seperti mahasiswa Jurusan Bahasa Indonesia di
Fakultas Sastra dan Bahasa. Setelah 12 tahun belajar Bahasa Indonesia, apakah
mereka sudah mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar, baik secara
tertulis maupun terlisan? Lalu bagaimana dengan kemampuan berbahasa Indonesia mahasiswa S2? Seperti
halnya mahasiswa D3 dan S1, ternyata sebagian mahasiswa S2 dan S3 juga masih
lemah dalam berbahasa Indonesia. Paparan singkat di atas membuktikan
ketidakmampuan sebagian (besar?) mahasiswa dalam berbahasa Indonesia, dalam hal
ini bahasa tulisan. Lalu apa yang mesti dikerjakan para dosen Bahasa Indonesia
yang ternyata tidak semua bergelar sarjana Bahasa Indonesia?
Dengan
kata lain, setiap dosen harus mampu menjadi dosen Bahasa Indonesia.
Artikel-artikel opini yang berkaitan langsung dan tak langsung dengan bahasa
Indonesia yang dimuat di media massa cetak pun jangan pula dilewatkan. Dalam
konteks tulisan ini, bukan dosen bahasa Indonesia mengajari mahasiswa,
melainkan dosen bahasa Indonesia dan mahasiswa sama-sama belajar bahasa
Indonesia. Bila beberapa upaya ini dapat dilaksakanakan sungguh-sungguh dan
dengan senang hati oleh para mahasiswa dan dosen bahasa Indonesia, maka kita
yakin para lulusan perguruan tinggi kita tidak hanya mampu dan terampil
berbahasa Indonesia secara terlisan dan tertulis, tetapi juga sungguh-sungguh
mencintai bahasa nasional mereka
sendiri.
Muhammad Risal